DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
12 April 2005
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 248/PJ.53/2005
TENTANG
METERAI TEMPEL YANG DIDUGA PALSU
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Bagian Timur II Nomor S-101/WPJ.24/BD.0402/2005
tanggal 4 April 2005 tentang Benda Meterai Palsu yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak tentang
temuan meterai tempel yang diduga palsu, dengan ini disampaikan kepada Saudara barang bukti meterai
tempel berupa meterai tempel kopur Rp. 6.000,- desain tahun 2002 sebanyak 15 keping.
Untuk itu kami mohon bantuan Saudara untuk memeriksa barang bukti tersebut secara laboratoris dan
selanjutnya diharapkan bantuan Saudara agar hasil pemeriksaan berikut meterai tempel tersebut disampaikan
kepada Kepala Polres Bojonegoro, untuk dijadikan bukti dalam persidangan.
Demikian atas bantuannya kami ucapkan terimakasih
Direktur,
ttd.
A. Sjarifuddin Alsah
NIP 060044664
Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pajak;
2. Kepala Polres Bojonegoro;
3. Kanwil DJP Jawa Bagian Timur II.