DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
3 Januari 1996
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 02/PJ.41/1996
TENTANG
RALAT BUKU PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI TAHUN 1995
(LAMPIRAN 1 KEP. DIRJEN PAJAK NO. KEP-08/PJ.11/1995 TANGGAL 5 OKTOBER 1995)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Buku Petunjuk Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan Lampiran I Keputusan Direktur Jenderal Pajak tersebut
di atas terdapat kesalahan tata letak kalimat, maka perlu dibetulkan dan dilakukan ralat sebagai berikut :
1. Halaman 19, baris ke 10
baris ke 10 tertulis : penerimaan bangunan yang dibangun diatas tanah yang dimiliki Wajib Pajak
sehubungan dengan berakhirnya masa perjanjian Bangunan Guna Serah (BOT). dipindahkan ke
halaman 34 butir ke 3 baris ke 17, sehingga butir 3 menjadi sebagai berikut :
- Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah penghasilan yang berasal dari
pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang telah dibayar dipungut PPh bersifat
final berdasarkan PP No.48 TAHUN 1994 Keputusan Menteri Keuangan No.635/KMK.04/1995
tanggal 29 Desember 1994.
- Penerimaan bangunan yang dibangun di atas tanah yang dimiliki Wajib Pajak sehubungan
dengan berakhirnya masa perjanjian bangunan guna serah (BOT) yang telah dibayar PPh
bersifat final berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.248/KMK/1995 tanggal
2 Juni 1995.
2. Halaman 19, baris ke 12
tertulis : hadiah penghargaan yang tidak diundi
Seharusnya : - dihapus
karena sudah ada di halaman 18 Nomor 5.
3. Halaman 19, baris ke 15
tertulis : (Pasal 4 dan Pasal 8 UU PPh Jo. Keputusan Menteri Keuangan
No.248/KMK.04/1995 Tgl. 2 Juni 1995).
Seharusnya : (Pasal 4 dan Pasal 8 UU PPh).
4. Halaman 34, baris ke 16
tertulis : Tanggal 31 Maret 1995
seharusnya : Tanggal 29 Desember 1994.
Demikian untuk diketahui.
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PENGHASILAN
ttd
DRS.ISMAIL MANAF