DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
1 Agustus 2000
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 1199/PJ.512/2000
TENTANG
PPN ATAS PENYALURAN MINYAK GORENG
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan surat dari Kepala Depot Logistik Jakarta Raya Nomor XXXXX tanggal 5 Juli 2000 hal
Penyaluran Minyak Goreng di Dolog Jaya yang merupakan jawaban atas surat Direktur PPN dan PTLL Nomor
S-836/PJ.51.2/2000 tanggal 12 Juni 2000, bersama ini kami teruskan sebagai bahan untuk usaha intensifikasi
di bidang penyaluran minyak goreng.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.
Direktur,
ttd.
Drs. Moch. Soebakir
NIP. 060020875
Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pajak
2. Kepala Depot Logistik Jakarta Raya
3. Kepala Kanwil IV DJP Jaya II
4. Kepala KPP Jakarta Menteng
(Nomor urut 1 s/d 4 tanpa lampiran)