DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
9 Juni 2003
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 373/PJ.322/2003
TENTANG
EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA TINDAK 2003, DAN PENYUSUNAN RENCANA TINDAK 2004
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 2 Juni 2003 perihal tersebut di atas, dengan ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam surat tersebut Saudara mengharapkan masukan mengenai evaluasi Pelaksanaan Rencana
Tindak Tahun 2003 dan penyusunan Rencana Tindak Tahun 2004 yang menyangkut bidang tugas
Direktorat Jenderal Pajak.
2. Berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Tindak Tahun 2003, bersama ini kami lampirkan pelaksanaan
dari program-program dalam Jakstranas yang terkait dengan perpajakan.
3. Berkaitan dengan Rencana Tindak Tahun 2004, menurut hemat kami masih diperlukan waktu untuk
mengkaji untuk penyusunannya. Oleh karena itu Rencana Tindak Tahun 2004 belum dapat kami
sampaikan.
Demikian untuk menjadi maklum.
A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN
ttd
IGN MAYUN WINANGUN