DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
29 Nopember 1996
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 227/PJ.33/1996
TENTANG
INFORMASI MENGENAI INSENTIF/KEMUDAHAN PERPAJAKAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Memenuhi surat Saudara tanggal 19 September 1996 perihal seperti dimaksud pada pokok surat, bersama ini
disampaikan peraturan-peraturan mengenai insentif/kemudahan dibidang perpajakan.
Demikian untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pjs. DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN
ttd
MOCH. SOEBAKIR