DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                            14 Nopember 2001

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 15/PJ.21/2001

                               TENTANG

             DISTRIBUSI REVISI RENCANA PENERIMAAN TAHUN ANGGARAN 2001

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sesuai dengan keputusan rapat Menteri Keuangan dengan jajaran Eselon I Departemen Keuangan tanggal
12 Nopember 2001 mengenai prognosa APBN-P Tahun Anggaran 2001, bersama ini kami disampaikan revisi
rencana penerimaan tahun anggaran 2001 bagi masing-masing Kantor Wilayah untuk dijabarkan lebih lanjut
menjadi rencana penerimaan seluruh KPP. Penyesuaian rencana untuk PBB dan BPHTB akan disusulkan 
kemudian.

Penjabaran rencana penerimaan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 disesuaikan dengan surat
Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-673/PJ./2001 tanggal 31 Oktober 2001 mengenai pembagian definitif PPh
Perseorangan tahun anggaran 2001.

Rincian rencana penerimaan dimaksud hendaknya telah diterima Direktorat Perencanaan Potensi dan Sistem
Perpajakan selambat-lambatnya tanggal 14 Desember 2001 beserta disket dalam program Microsoft Excel,
dengan bentuk tabel terlampir.

Demikian untuk dilaksanakan.



Direktur Jenderal

ttd.

Hadi Poernomo
NIP 060027375


Tembusan :
1.  Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak
2.  Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak