DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
14 Nopember 2001
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 15/PJ.21/2001
TENTANG
DISTRIBUSI REVISI RENCANA PENERIMAAN TAHUN ANGGARAN 2001
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sesuai dengan keputusan rapat Menteri Keuangan dengan jajaran Eselon I Departemen Keuangan tanggal
12 Nopember 2001 mengenai prognosa APBN-P Tahun Anggaran 2001, bersama ini kami disampaikan revisi
rencana penerimaan tahun anggaran 2001 bagi masing-masing Kantor Wilayah untuk dijabarkan lebih lanjut
menjadi rencana penerimaan seluruh KPP. Penyesuaian rencana untuk PBB dan BPHTB akan disusulkan
kemudian.
Penjabaran rencana penerimaan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 disesuaikan dengan surat
Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-673/PJ./2001 tanggal 31 Oktober 2001 mengenai pembagian definitif PPh
Perseorangan tahun anggaran 2001.
Rincian rencana penerimaan dimaksud hendaknya telah diterima Direktorat Perencanaan Potensi dan Sistem
Perpajakan selambat-lambatnya tanggal 14 Desember 2001 beserta disket dalam program Microsoft Excel,
dengan bentuk tabel terlampir.
Demikian untuk dilaksanakan.
Direktur Jenderal
ttd.
Hadi Poernomo
NIP 060027375
Tembusan :
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak
2. Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak