Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perusahaan saya berhak utk memanfaatkan pph 21 dtp pmk 9. Teruss ada beberapa pegawai yg masa2 sebelumnya dpt insentif, kmudian di masa januari ini penghasilannya dibawah ptkp dan tidak ada pph yg 21 yg dibayar. Apakah pegawai ini tetap masuk di laporan realisasi atau tdk? Terimakasih

Jawaban

Hanya pegawai yg menerima insentif PPh 21 DTP saja yg masuk ke dalam laporan realisasi utk masa pajak tertentu. Dibawah PTKP itu tidak masuk.

Dasar Hukum

Editor

AN