Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk cabang yg memanfaatkan insentif pph 21 covid apakah harus lapor realisasi?

Jawaban

yg mengajukan permohonan pusat, tp bs dimanfaatkan oleh pusat dan semua cabangnya tp baik pusat maupun cabang harus lapor realisasi pemanfaatan insentif, s.d 11/02/2014 aplikasi ereporting yg PMK 9 blm deploy, minta wp coba berkala

Dasar Hukum

Editor

AMP