Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

setelah PP23 berakhir, apakah kembali ke Angsuran PPH 25? Bagaimana mekanismr perhitungannya?

Jawaban

Iya kembali ke penggunaan tarif umum. Nanti dianggap seperti wp baru untuk hitungan pph 25nya. Untuk gimana pph 25 untuk wp baru cek pmk 215/2018 ya

Dasar Hukum

Editor

NA