Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wajib pajak ini sebagai pihak yang dipungut PPh 22. atas pemungutan ini dapat dikreditkan di spt tahunannya kan ya?

Jawaban

Yups betul. https://www.pajak.go.id/id/artikel/mengenal-lebih-jauh-pajak-emas Ada penjelasannya disini

Dasar Hukum

Editor

NA