Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#27Q: mengenai Restitusi PPN. Apabila perusahaan tidak menggunakan tahun buku Januari-Desember, untuk pemberian centang restitusi di SPM PPN nya itu dapat dilakukan kapan yaa? Apakah harus tetap di bulan Desember atau di akhir tahun bukunya perusahaan tersebut?

Jawaban

#27A akhir tahun buku perusahaan

Dasar Hukum

Editor

NK