mau tanya kalo dalam kondisi pandemi seperti ini, banyak perusahaan yang merugi, itu kira kira dampaknya bagi pajak bagaimana ya, kalo misalnya perusahaan terus merugi. Ini kita jelasin terkait kerugian fiskal atau bagaimana kak?
maksudnya dampak bagi pajak ini dari sisi penerimaan negara atau dari laporan SPT Tahunan 1771 dia? kalau kondisi pertama, kita tidak ada informasi yang bisa diberikan/ kalau kondisi kedua, bisa jelasin kerugian fiskal itu
–
MH