Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

mau tanya ini kan saya mau melakukan pembetulan PPh 21, untuk normalnya misal adalah 2jt (500rb normal DTP dan 1,5jt bkn DTP). Ternyata setelah perhitungan kembali kami melakukan pembetulan-1 dengan nilai yang benar adalah 1,5jt( semuanya merupakan DTP). Nah karena ada kelebihan bayar 1,5jt atas bkn DTP tadi kami mau melakukan PBK ke PPN. Mau tanya di SPT Pembetulan terbaca Lebih bayar karena SPT sebelumnya itu 2jt, jadi ada lb 500rb dimana seharusnya tidak LB krn pembayaran 1,5jt sebelumnya ak

Jawaban

SPT Normal>2jt, SPT Pembetulan>1,5jt (DTP semua) . atas kesalahan pemotongan 1,5jt sudah di Pbk ke KPP . di SPT muncul LB 500rb krn pembetulan . di Espt sudah benar tapi karena tidak bisa dipisahin DTP dan Non DTPnya, silakan konfirm ke KPP pengisian SPT dan Pbk nya.

Dasar Hukum

Editor

HND