Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

u/ laporan berkala pasca TA yg terakhir, klo suket terbit tgl 7 April 2017, berarti tahun ini laporan berkala pasca TA yg terakhir pakai Laporan Harta per 6 April 2020 ya? Atau tetap per Des 2020?

Jawaban

Betul, periodenya adalah 1 Jan 2020 - 6 April 2020, sesuai contoh & penjelasan pada lampiran III Per-03/PJ/2017. Selengkapnya: Lampiran III Per-03/PJ/2017

Dasar Hukum

Editor

ALK