jasa pengiriman.. tagihan di Dsember 2020. tpi pembayaran baru dilakukan Januari 2021. tidak ada saat pembyaran yg ditentukan dlam kontrak/perjanjian/fktur. apakah SKB PPh 23 yg berlaku smpi 31 Desmener 2020 masih bisa dipakai?
karena kalau untuk SKB yang PMK 86 memang berlaku s.d. 31 Desember , dan blm ada perpanjangan ( sedang proses ) , jadi saat penentuannya apakah dipotong atau gak, kembali ke saat terutang PPh pasal 23 sesuai pasal 15 PP 94 tahun 2010
–
AH