Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#34 Q : Pembelian bahan baku farmasi, bahan tersebut akan digunakan untuk campuran produksi dan akan dijual (bukan distributor). Apakah ini dapat masuk di pph 22 industri tertentu? Bisa dikreditkan kan ya mas/mba?

Jawaban

Jika demikian PPh 22 ini sifatnya tidak final jadinya bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

NK