nilai peredaran bruto konsolidasi yang ada bagian II C notifikasi laporan per negara itu hanya penghasilan atas penjualan saja, atau kalau perusahaan ada penghasilan selain penjualan juga masuk peredaran brutonya ya?
Semua. Karena di PER-29/2017 tidak dipisah. Jadi sesuaikan saja dengan Laporan Keuangan Konsolidasi, nanti ketahuan omset konsolidasinya berapa.
–
DFV