pmk 41 tahun 2020, di pmk tersebut ada jenis jasa yang dihapus dari peraturan sebelumnya tidak?
ternyata WP bikin SKTD atas jasa saja, jadi bisa ceklis SKTD tanpa impor atau penyerahan, biar ga perlu upload excel (karena di excelnya memang ga ada daftar jenis jasa)
–
RS