Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP bekerja sebagai ojol, saat pendaftaran ereg di langkah ke-10 apakah tidak bisa memilih dikenai PP23 krn kotak checklistnya abu2 ?

Jawaban

jelaskan saja secara aturan bahwa PP 23 adalah PPh yang dikenakan Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, nah kemungkinan di tahapan sebelumnya (tahapan 3) WP ybs mengisi sumber penghasilan bukan dari usaha, makanya ditahapan 10 ga bisa dipilih

Dasar Hukum

Editor

RS