wp salah satu perusahaan penyedia di SIPLAH DEPDIKBUD sudah PKP, Ada pemesanan dari Sekolah untuk dana yang bersumber dari dana BOS, Ada Sekolah swasta dan ada sekolah negeri, wp mau menerbitkan Faktur pajak, apakah pakai kode 01 atau 02 ya?
http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=cf3d273a325b1ea12c978ee2d4fafdcc&str=dana bos&q_do=match dalam hal dana BOS diberikan kepada Sekolah Negeri, maka penanggung jawab atau bendaharawan BOS merupakan Pemungut PPh Pasal 22 dan PPN; dalam hal dana BOS diberikan kepada Sekolah swasta, maka penanggung jawab atau bendaharawan BOS bukan merupakan Pemungut PPh Pasal 22 dan PPN;
–
WW