Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp ada pm terlanjur kreditkan di november, maunya di kreditkan di okt, gmn? boleh di batalkan?

Jawaban

secara aplikasi gk bisa di ubah, terkait boleh di batalkan atau tidak, jika transaksi sudah berdasarkan kenyataan tidak perlu di batalkan

Dasar Hukum

Editor

RAD