Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk penentuan PKP PE apakah ada batasan nilai pembelian yang dilakukan pembeli?

Jawaban

Tidak. Sepanjang PKP penjual memenuhi kriteria PKP PE sesuai pasal 20 ayat (2) PP 1 Tahun 2012, penjual boleh menggunakan FP digunggung

Dasar Hukum

Editor

FSP