Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Badan modalnya 50% dalam negeri dan 50% luar negeri. Termasuk PMDN atau PMA?

Jawaban

Di ketentuan perpajakan gak ada yg mengatur. Coba cek ketentuan terkait (misal UU Perseroan ada gak ketentuan yg ngatur).

Dasar Hukum

Editor

NP