Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#2Q : WP PP 23 dapet bupot, bisa dikreditkan di SPT Tahunan ga? Bisa pengembalian?

Jawaban

#2A kalo mau dikreditkan bupotnya di SPT Tahunan bisa, kalo SPT Tahunannya LB, bisa mengajukan pengembalian

Dasar Hukum

Editor

PNT