merujuk ke uu kup pasal 32 ayat 4, apabila di akta tercantum sebagai anggota pembina yayasan yg bertugas dan mempunyai wewenang untuk membuat kebijakan dan menjalankan kegiatan yayasan, apakah org tersebut berhak dan dapat menandatangani spt dan dokumen perpajakan lainnya?
iya berhak. sepanjang masuk ke pengertian pasal 32 ayat 4, maka boleh disebutkan pengurus.
–
EAL