Transaksi dengan Badan di Amerika berupa jasa manajemen. Wp sebagai pengguna jasa dan pemberi penghasilan Tax treaty nya benar ada di article 7 kak?
P3B indo-amerika. Article 7 source of income article 8 business profit. WPLN sebagai badan, apabila jasa tersebut termasuk business profit pihak LN, maka berlaku ketentuan di article 8
–
FDA