Peraturan pajak tentang sewa kendaraan pribadi ada dimana ya Kak?
Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan) (Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 1 UU Nomor 36 TAHUN 2008, baik op atau badan yang nerima penghasilannya dipotong pph pasal 23
–
FDY