Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

wp melakukan impor bukti potong pph final di versi 2.0.1. transaksi yang dilakukan adalah jasa konstruksi, tapi pas impor muncul notif “nilai bruto dividen tidak boleh 0”. padahal transaksinya tuh jasa konstruksi, tidak ada dividen. kenapa ya??

Jawaban

sudah pm, pastikan pengisian form skema impor benar

Dasar Hukum

Editor

RAD