Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penghasilan jasa konstruksi masuk ke penghasilan PP 23?

Jawaban

Tidak. Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri;

Dasar Hukum

Editor

EK