Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

menyewakan gedung kepada badan yang ada di kawasan bebas, perlakuan PPNnya bagaimana?

Jawaban

PPN terutang karena persewaan gedung tidak termasuk jenis JKP tertentu berdasarkan PMK32/2019 yang menggunakan tarif 0%.

Dasar Hukum

Editor

FDY