“Terkait pemeriksaan Bea Cukai terdapat kelebihan PPN dan PPH pada SPKTNP tersebut, mohon dapat diberikan informasi bagaimana proses Pengembalian PPN dan PPH tersebut serta form apa yang harus kami isi ? ” WP bertanya seperti diatas bagaimana ya mas/mba?
pmk 187 2015
–
MH