Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau menanyakan , terkait DTP Ph 21 jika dibulan lalu saya memiliki kelebihan bayar , lalu di bulan ini seluruh pajak terutangnya mendapatkan DTP PPh 21 bagaimana ya perlakuan lebih bayar yang didapat dari bulan lau tersebut ?

Jawaban

bisa dikompensasikan ke masa yg ada kurang bayarnya

Dasar Hukum

Editor

EK