tentang jkk+jkm dalam penghitungan pph 21 seperti diketahui ada pengurangan dari pemerintah sebesar 99% itu gimana penghitungan nya di pph 21… apakah penambahan penghasilan atas jkk+jkm tetap 100% atau 1%
Ini dari pp 49/2020. Namun jika yg wp tanyakan perhitungannya gimana tetap mengacu ke PER-16/2016 dan nilai yg digunakan sesuai keadaan sebenarnya atau sesuai yg dibayarkan.
–
KLG