Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saat terutang pph final jasa konstruksi kan saat pembayaran ya… berarti kalau jasa dibayar juli, dia sebagai pemotong gabisa motong di masa agustus kan ya? buat bayar dan lapor nya

Jawaban

Pasal 5 ayat 1 PP 51 2008, Pasal 5 dan Pasal 6 PMK-187/PMK.03/2008

Dasar Hukum

Editor

CRG