Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP Badan non pkp memanfaatkan jasa konsultasi dari luar negeri, apakah tetap dikenakan ppn?

Jawaban

sepanjang memenuhi kriteria angka 3 se 147/pj/2020 tetap ada ppn nya.

Dasar Hukum

Editor

FRS