Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen OP uu 11 2020

Jawaban

Yang dikecualikan dari objek pajak adalah dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu

Dasar Hukum

Editor

HND