Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

orang asing dah bernpwp kerja dari jan-sept. Keluar. Nov balik kerja lagi di perusahaan tsb. Perhitunganya bagaimana?

Jawaban

mengacu ke lampiran per 16/2016 bagian I.6.1. Pegawai Baru Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan, dengan melihat kondisi terpenuhi spdn apakah pada permulaan tahun pajak atau setelahnya.

Dasar Hukum

Editor

EAL