Apabila WP membuat 1721-A1saat memperhitungkan asuransi BPJS dimasukkan dalam poin 3 yaitu tunjangan lembur dsb perlu dilakukan pembetulan? karena seharusnya dimasukkan ke poin 5 premi asuransi dibayar pemberi kerja
asuransi disini maksudnya premi berarti yak.. kalo emang ada kesalahan pengisian di A1, silahkan dibetulkan bukti potongnya. jika spt pph pasal 21 masa desember nya sudah dilaporkan, sarankan pembetulan aja.
–
EAL