Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

tata cara pengisian impor pph 26 ebupot dalam tabel impor ada kolom “perkiraan penghasilan netto (%)” saya adalah perusahaan asuransi, maka yg di isi dalam kolom tersebut berapa persen dari penghasilan bruto ya? apakah 100% di kurang tarif pph atau berapa persen dari bruto? atau harus saya isi 100?

Jawaban

tabel no 4 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1257

Dasar Hukum

Editor

RS