tata cara pengisian impor pph 26 ebupot dalam tabel impor ada kolom “perkiraan penghasilan netto (%)” saya adalah perusahaan asuransi, maka yg di isi dalam kolom tersebut berapa persen dari penghasilan bruto ya? apakah 100% di kurang tarif pph atau berapa persen dari bruto? atau harus saya isi 100?
–
RS