Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

renovasi gedung potong pph apa?

Jawaban

Jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, TV kabel, dan/atau bangunan, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan inempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; Pastikan lawannya perush kontruksi bukan

Dasar Hukum

Editor

NK