Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah DGT form yang sdh disahkan oleh kantor pajak negara asing , dokumn tsb harus disimpan oleh kami perusahaan indonesia? Adakah dasar aturannya?

Jawaban

Iyaa betul wajib disimpan. Ada di lampiran per-25/2018 ya, huruf D angka 2

Dasar Hukum

Editor

NA