untuk pinjaman yang tidak mencantumkan bunga, dan diminta untuk dikoreksi, berapa % tarif bunga yang menjadi acuan untuk dijadikan DPP PPh 23 atas bunga?
Setelah digali, pinjaman tanpa bunganya tidak terkait pinjaman dari pemegang saham. Koreksi yg dimaksud diminta oleh kpp, sarankan konfirm kpp karena penentuan % tarif bunga acuan yg digunakan tidak diatur khusus dalam ketentuan kalo konteksnya bukan pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham
–
CRG