Kalau mau ubah NPWP utk orang asing, sebelumnya dia terdaftar di KPP Badora Jakarta, trus mau diubah ke KPP setempat, caranya bagaimana ya? ini gimana ya kak? untuk pindahnya apa pake KEP atau bisa permohonan ke kpp kaya biasa??
Pemindahan WP BKM ke KPP pratama harus menggunakan KEP (secara jabatan) apabila memang dirasa sudah tidak lagi memenuhi kriteria, bisa lihat di Pasal 10 PER-07/2020 ya
–
DFV