kak mau tnya untuk pemotonga pph 23 atas penjualan barang ke bendaharawan apakah saya dapat bukti potong pph 23? transaksi penjualan kuota lebih dari 2 juta sebelum ppn, sudah terima ssp nya tpi tidak menerima bukti potong
pmk 231/2019 pasal 15.
–
EK