#10Q: terkait pasal 4 ayat 3 huruf a per 04 2017 tentang bukpot PPh pasal 23 menggunakan SKB PPh pasal 23. Itu diwajibkan ya mas/mbak? Kalau tidak bagaimana? Mohon arahannya
#10A Wajib sesuai ketentuannya, kalo ga dibuat SPTnya jadi tidak lengkap, benar dan jelas
–
PNT