kak mau tanya, untuk lampiran PMK 32/2019 bagian no kode dan no seri diisi apa ya kak? lalu untuk input di efaktur di bagian mana ya kak?
No kode diisi EJKP untuk ekspor JKP, EBKP untuk ekspor BKPTB Nomor seri diisi secara urut sesuai tanggal kegiatan ekspor. Masukin ke efaktur nya masuk ke dokumen lain pajak keluaran
–
EII