Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perihal bukti potong untuk tenaga ahli. Kalau misal ada satu orang tenaga ahli tapi dibuatkan bukti potonganya dua dalam satu bulan, apakah boleh?

Jawaban

dijadikan 1 aja ya, pakai per 16 2016 Pasal 23 (4)

Dasar Hukum

Editor

MH