Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Bedanya pengurangan dan penghapusan di pasal 36 UU KUP?

Jawaban

Pengurangan = mengurangi jumlah nominal sanksi penghapusan = sanksinya dihapus Bisa dicek di permohonan (lampiran 8/2013 di poin 17 bisa menginputkan jumlah sanksi yang seharusnya menurut WP)

Dasar Hukum

Editor

EK