Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Mengenai perubahan tahun buku, apabila sejak awal daftar NPWP sudah tidak menggunakan tahun buku jan-des, apakah tetap harus mengajukan permohonan perubahan tahun buku

Jawaban

Kalo tidak ada perubahan tahun buku (dr awal memang sudah bukan jan-des) tidak perlu menyampaikan permohonan perubahan tahun buku

Dasar Hukum

Editor

CRG