Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Melakukan pembetulan SPT PPN Masa 7 pada tanggal 12 November, kemudian hari ini saya ingin melaporkan PPN Masa Oktober dengan memasukkan kompensasi lebih bayar saya di masa 7 kemarin cuman di web efaktur tidak bisa kebaca lebih bayarnya.

Jawaban

Pastikan bahwa sudah input di web efaktur lampiran 1111AB bagian III huruf B angka 2 dan klik simpan

Dasar Hukum

Editor

CRG